Maraknya Masuknya Produk Asing dalam Negeri

Seiring berjalannya waktu, negara kita berkembang sesuai dengan globalisasi. Segala bentuk perubahan tidak bisa dihindari, terutama pengaruh dari luar. Tidak dapat dipungkiri jika pengaruh luar juga membawa produk-produk dari kebudayaan di masa masuk. Negara kita, Indonesia, berusaha bijak dalam mengatur pengaruh-pengaruh luar, namun pada kenyataannya produk-produk asing tersebut masih akan membanjiri negara kita. Selain itu, kecenderungan negara-negara untuk saling membuat perjanjian perdagangan yang melibatkan ekspor-impor lebih fleksibel dan mudah untuk dilakukan, sehingga produk asing lebih banyak masuk ke negara kita.

Produk asing tentunya membawa berbagai dampak di negara kita. Kita mendapat akses terhadap produk-produk yang lebih beragam, terutama jika produk tersebut belum ada atau dikembangkan di negara kita. Akan tetapi, kurangnya kebijakan dalam memilah dan mengontrol membawa beragam dampak negatif terhadap negara. Produk dalam negeri mulai untuk kurang digemari masyarakat, dan jika ini terjadi lama-kelamaan perekonomian negara kita dapat mengalami kemerosotan. Produk lokal kalah bersaing, dan negara tidak mengalami pemasukan. Pengeluaran mata uang lebih besar tanpa adanya pendapatan, dan jika hal ini berlanjut, dana dalam negeri untuk mengakomodasi masyarakatnya akan habis. Dampak lain dari banjirnya produk asing adalah pemikiran masyarakat yang lebih konsumtif dan kurang gemar dengan produk lokal, karena dinilai kualitas produk asing jauh lebih baik dan inovatif ketimbang produk negeri, dan produk lokal dianggap tertinggal dan “murahan”.

Preferensi terhadap produk asing tentu sudah dapat kita rasakan saat ini. Menurut survei yang diadakan oleh CNBC pada tahun 2024, 60% dari responden lebih memilih untuk membeli dan menggunakan produk asing daripada membeli produk lokal. Inflasi dalam negeri juga dapat diamati; harga dollar Amerika yang dulunya Rp. 13.900 di awal tahun 2019 kini sudah naik menjadi Rp. 16.200 dalam waktu 5 tahun saja. Hal ini menggambarkan bahwa perekonomian negara tidak baik-baik saja. Dengan sudut pandang sebagai masyarakat, kita bisa melihat jika produk-produk yang ada di sekitar kita kebanyakan merupakan barang impor, mulai dari: brand fashion yang mewah seperti ZARA & H&M, restoran cepat saji seperti McDonald’s dan KFC, merek gawai seperti iPhone dan Samsung, kafe seperti Starbucks, dan masih banyak lagi. Barang-barang yang kita beli pun kebanyakan diproduksi di luar negeri, bahkan ada survei yang menyebutkan bahwa mayoritas orang Indonesia lebih memilih mainan anak-anak hasil produksi di Tiongkok dinilai lebih baik dan lebih murah sehingga tak heran jika banyak barang “Made in China” masuk ke negara kita.

Sebagai warga negara Indonesia tentu saja kita harus peduli dengan negara kita karena ini juga menyangkut masa depan negara kita. Hal ini bisa diatasi dengan hal-hal yang sederhana, seperti hidup hemat dan menghentikan mindset konsumtif yang ada. Selain itu, kita bisa mencoba untuk lebih memperhatikan dan membeli produk-produk yang diproduksi, yang biasanya tertera di label di kebanyakan produk, dan kita lebih memilih produk yang diproduksi di Indonesia. Akan tetapi, untuk melakukan ini semua dibutuhkan kesadaran dari masyarakat, sehingga kampanye bisa diadakan untuk mendorong warga negara Indonesia untuk mencintai produk dalam negeri. Walaupun begitu, peran paling penting adalah peran pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah bisa mengenakan pajak pada semua barang yang hendak diimpor. Jika biaya pajak tidak dibayar oleh pihak yang bertanggung jawab, maka produk tidak diperbolehkan untuk disalurkan ke dalam negeri. Hal ini sebenarnya sudah mulai dilakukan di Indonesia seperti pelarangan penjualan iPhone 16 di pasar Indonesia karena ingin ada pembebasan pajak. Pemblokiran ini memicu perusahaan iPhone untuk membayar pajak sehingga negara mendapatkan pemasukan. Berbagai cara dapat digunakan untuk meningkatkan produk dalam negeri agar mampu bersaing, yaitu dengan memperbaiki teknologi produksi.

Ini tidak luput dari kewajiban negara untuk mendidik seluruh warganya, terutama generasi muda, agar mereka bisa lebih terdidik dan inovatif. Inovasi dari kalangan muda akan menciptakan teknologi yang dapat menaikkan mutu produksi setempat.

Walaupun banyak produk luar negeri yang sudah masuk ke Indonesia, dan masyarakat sudah terlanjur untuk menyukai barang asing, kita sebagai warga negara bisa menjadi orang yang inovatif, orang yang mampu menciptakan hal-hal yang baru dan mampu bersaing dengan hal-hal yang sudah ada. Sehingga sangat penting jika kita mengubah gaya hidup kita yang awalnya konsumtif menjadi hemat, kekuatan bertahan menjadi cinta produk lokal, dan inovatif agar kita bisa menciptakan hal baru yang mampu berguna bagi negara kita. Semuanya berawal dari diri kita sendiri, apakah kita mau menjadi individu yang baik, yang ingin memajukan negara kita, atau hanya ingin diam saja, atau hanya bersungut-sungut karena kondisi yang tidak memadai dan menyalahkan pemerintah.

TAGS

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *